PALANGKARAYA, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah atau DPRD Kalteng menggelar rapat bersama pihak eksekutif membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD.
RPJMD Kalteng tahun 2025-2029 tersebut merupakan dokumen perencanaan strategis dalam waktu lima tahun ke depan.
Hal itu diungkapkan, Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, Selasa (29/4/2025) yang menegaskan pembahasan RPJMD Kalteng melibatkan sejumlah pihak.
Saat membahas RPJMD Kalteng tersebut, DPRD Kalteng melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda dan perwakilan instansi terkait setempat lainnya.
Rapat RPJMD tersebut tersebut membahas Rencana awal Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng untuk lima tahun mendatang.
Kegiatan tersebut menjadi langkah krusial dalam memastikan pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong memimpin langsung kegiatan tersebut,juga didampingi Wakil Ketua I, Riska Agustin, dan Wakil Ketua II, Muhammad Ansyari
Dalam rapat tersebut Arton menekankan pentingnya RPJMD sebagai dokumen perencanaan strategis.
Dia menegaskan, RPJMD menjadi acuan utama bagi pemda dan perangkat daerah dalam merumuskan rencana kerja selama lima tahun.
” Tentunya, kami berharapm ini akan mampu menjadi pedoman yang komprehensif dan terukur dalam mencapai visi dan misi pembangunan daerah,” ujarnya.
Baca Juga :Bahas Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral, Pansus DPRD Kalteng Undang Instansi Teknis
Baca Juga : Wujudkan Lembaga Pemasyarakatan Yang Baik, Ketua DPRD Kalteng Dukung Program Ditjen Pemasyarakatan
Ditegaskan Ketua DPD PDIP Kalteng ini, pembahasan RPJMD tersebut melibatkan berbagai perwakilan instansi di Kalimantan Tengah.
Sedangkan, tujuannya terutama memastikan keterlibatan semua pihak terkait yang akan menghasilkan rencana pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.







