DENPASAR, Kalimantanlive.com – Dalam upaya meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali, Senin (28/04/2025).
Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi II, Muhammad Yani Helmi, bersama Anggota Komisi II, Umar Sadik, dan mitra kerja dari DPMPTSP Kalsel diterima langsung oleh Sekretaris DPMPTSP Bali beserta jajaran di Kantor DPMPTSP Provinsi Bali, Jalan Raya Puputan, Denpasar.
BACA JUGA: Lengkapi Rekomendasi LKPj 2024, Pansus I DPRD Kalsel Gelar RDP Bersama Dinas Kominfo
Muhammad Yani Helmi, yang akrab disapa Paman Yani, menyampaikan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk mempelajari strategi kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif serta kemudahan yang diberikan kepada investor.
“Kami ingin mengetahui kebijakan kemudahan berinvestasi di Bali. Apa yang baik akan kami kaji untuk diterapkan di Kalimantan Selatan,” jelasnya.
Selain membahas kemudahan investasi, Paman Yani juga mengungkapkan bahwa Komisi II ingin menggali sistem pengawasan tenaga kerja asing (TKA) di Bali, khususnya dalam mekanisme penarikan retribusi yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saat ini, Kalimantan Selatan juga menghadapi banyaknya tenaga kerja asing, terutama dari Cina, di sektor pertambangan dan industri. Namun, kontribusi PAD dari sektor ini masih minim. Ini yang ingin kita pelajari lebih lanjut dari Bali,” ujarnya sembari mengapresiasi keterbukaan DPMPTSP Bali.







