BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Tak butuh 24 jam, Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kos-kosan mahasiswi di kawasan Kebun Bunga, pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 03.53 Wita.
Aksi cepat dan sigap mur, yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Tak perlu waktu lama, Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku di kediamannya di Jalan Simpang Pengambangan, Gang Pemuda RT 28, Banjarmasin Timur, pada Jumat dini hari (25/4/2025) sekitar pukul 00.30 Wita.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Temuan Mayat di Banjarmasin Barat, Ternyata Tersangka Kasus Pencabulan
“Pelaku sudah kita amankan. Dia adalsh S (51), seorang buruh harian lepas,” ungkap Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Morris Widhi Harto melalui Kanit Reskrim, Selasa (29/4/25).
Ginting menjelakan, peristiwa itu terjadi saat korban, seorang mahasiswi berinisial AR (18), tengah memanaskan motor Honda Scoopy miliknya di parkiran kos ABC, Jalan Kemiri No. 88, Banjarmasin Timur.
Namun, saat korban meninggalkan motor sejenak, kendaraan tersebut tiba-tiba raib.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Timur.
“Kecepatan pengungkapan ini adalah bentuk komitmen kami dalam merespons cepat laporan masyarakat. Alhamdulillah, pelaku beserta barang bukti berupa motor korban berhasil diamankan,” ujar Ginting.







