BATULICIN, Kalimantanlive.com – Tingkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat dan pemangku kepentingan akan pentingnya memahami risiko dan mitigasi bencana, Pemkab Tanbu menggelar kegiatan konsultasi publik dan sosialisasi Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) periode 2025–2029.
Konsultasi publik dengan mengusung tema “Antisipasi dan Mitigasi Bencana”, bertempat di ruang rapat Pusdalops BPBD Tanbu, Jumat (25/04/2025).
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Kepala Pelaksana BPBD, H. Sulhadi, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dan pemangku kepentingan dalam menyusun rencana kontinjensi serta langkah-langkah mitigasi.
“Kajian risiko bencana ini menjadi dasar penting dalam mengidentifikasi, menganalisis, serta memahami potensi ancaman yang ada di daerah. Dokumen ini nantinya akan menjadi rujukan dalam perencanaan pengurangan risiko bencana dan pemanfaatan tata ruang wilayah secara bijak,” jelasnya.
Kegiatan konsultasi publik ini menghadirkan narasumber dari berbagai pihak, di antaranya Tim Penyusun Dokumen KRB dari Fakultas Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta KPH Kusan.
Diharapkan, melalui sosialisasi ini, dapat tercipta kesadaran kolektif yang lebih kuat mengenai risiko bencana serta penerapan strategi antisipasi dan mitigasi yang lebih efektif dan efisien. Sehingga terwujudnya Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.







