SAMARINDA, KALIMANTANLIVE.COM – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) melakukan kecurangan dengan cara ekstrem. Dalam video berdurasi 1 menit 26 detik yang viral di platform X (sebelumnya Twitter), terlihat seorang peserta diperiksa intensif oleh petugas.
Video ini salah satunya diunggah oleh akun X @AlnilamOmar pada Jumat (25/4/2025), dan diklaim terjadi di Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, Kalimantan Timur. “Infonya di Unmul,” tulis pengunggah dalam keterangannya.
# Baca Juga :Viral Foto Prajurit Kopassus dengan Hercules! Danjen Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Internal
# Baca Juga :Parodi Gubernur Kalteng hingga Viral! Saif Hola Minta Maaf, Netizen Curiga Ada Tekanan
# Baca Juga :Viral di Palu! Istri Sah Nekat Bergelantungan di Mobil Suami demi Bongkar Perselingkuhan
# Baca Juga :Video Viral Pesta Narkoba Napi, Rutan Sialang Bungkuk Disorot dan Diperiksa
Dalam tayangan tersebut, petugas berseragam kuning terlihat menggeledah peserta ujian. Hasilnya mengejutkan: ditemukan sebuah ponsel, kabel, dan powerbank yang disembunyikan rapi menggunakan tisu dan lakban di bagian dada serta perut peserta.
“Dikeluarkan itu (alatnya),” terdengar suara perempuan yang merekam video itu.
Hingga Senin (28/4/2025), video tersebut telah ditonton lebih dari 389.400 kali dan mendapatkan lebih dari 2.000 tanda suka.
Dikonfirmasi: Kejadian Benar Terjadi di Unmul
Sub Koordinator Hubungan Masyarakat Universitas Mulawarman, Sigit Hadi Suyitno, membenarkan bahwa insiden tersebut terjadi di kampus mereka.
“Lokasi video tersebut memang di Unmul,” kata Sigit saat dikonfirmasi pada Selasa (29/4/2025).
Sigit menjelaskan bahwa kecurangan terjadi pada Kamis (24/4/2025) di Ruang Laboratorium Komputer 2, lantai 4 Unmul. Sebelum ujian dimulai, petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap semua peserta.
“Dari pemeriksaan Satuan Tugas, ditemukan satu buah handphone yang berfungsi sebagai alat rekam dan komunikasi serta satu buah powerbank,” ujarnya.
Perangkat tersebut langsung dicopot dari tubuh peserta berinisial RBF. Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) UTBK-SNBT, seharusnya peserta langsung didiskualifikasi. Namun, untuk keperluan investigasi lebih lanjut, alat bukti ditahan dan RBF masih diperbolehkan menyelesaikan ujiannya.
“Setelah ujian, peserta dibawa ke ruang Sekretaris Korpel untuk dimintai keterangan guna kelengkapan Berita Acara yang akan dilaporkan ke Panitia Pusat,” tambah Sigit.
Tak berhenti di situ, panitia juga menemukan alat dengar lain di tubuh RBF. Namun, perangkat itu tidak aktif karena alat utamanya sudah diamankan terlebih dahulu.
Menurut data panitia, RBF merupakan lulusan SMA dari luar Kalimantan Timur yang memilih program studi Kedokteran di salah satu universitas ternama di Sulawesi Selatan dan Jawa Timur.








