Berkhianat! Polres Pulang Pisau Pecat Dua Anggota Terkait Narkoba, Kapolres Tegaskan Demi Marwah Polri!

PULANG PISAU, KALIMANTANLIVE.COM – Keputusan tegas diambil oleh Polres Pulang Pisau, Polda Kalimantan Tengah, terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan dua anggotanya. Bripka Tony Edianto dan Briptu Firman Cahyadi resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) setelah terbukti melanggar kode etik profesi Polri. Keputusan ini mencerminkan komitmen Polri untuk menjaga marwah institusi dan memberikan efek jera kepada anggota yang tidak menjaga integritas.

# Baca Juga :Jeritan Minta Tolong Pecahkan Keheningan! Ternyata Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar di Kosan

# Baca Juga :Dua Oknum Polisi di Semarang Peras Remaja Rp 2,5 Juta, Terancam Dipecat dan Penjara 9 Tahun!

# Baca Juga :Pengakuan Mengejutkan! Sopir Taksi Klaim Dipukul Oknum Polisi Setelah Bongkar Kasus Penembakan di Kalteng

# Baca Juga :Oknum Polisi Penembak Rekannya di Sumbar Dibiarkan Bebas Borgol! Ketua Komisi III DPR RI Geram!

Upacara PTDH berlangsung di halaman Mapolres Pulang Pisau pada Senin (28/4/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, dan dihadiri oleh Wakapolres Kompol Susilowati, pejabat utama, serta seluruh personel Polres Pulang Pisau.

“Keputusan ini bukanlah hal yang mudah, namun demi menjaga kehormatan dan kredibilitas Polri, kami harus bertindak tegas. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolres Iqbal Sengaji, sebagaimana dikutip dari akun Instagram @newsway.co.id_official, Rabu (30/4/2025).

Kapolres menambahkan bahwa pemberhentian ini diambil setelah melalui proses pemeriksaan yang panjang dan mendalam. Kedua personel tersebut terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri, disiplin, serta terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Penyalahgunaan Narkoba: Ancaman Serius Bagi Individu dan Institusi
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kehidupan individu, namun juga berdampak buruk pada institusi dan masyarakat luas. Dalam lingkup kepolisian, keterlibatan anggota dalam narkoba bisa merusak citra Polri dan menurunkan kepercayaan publik.