Diskominfo Tanah Bumbu Lakukan Pendataan dan Monitoring KIM, Berikan Nilai Tambah Bagi Warga

BATULICIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus menguatkan perannya dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM) melalui pemberdayaan dan penguatan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Hal ini sejalan dengan visi dan misi Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif.

Konsep ini menjadi pengembangan pola komunikasi baru di masyarakat. Bukan lagi communication to people, melainkan communication with people,” ujar Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfosp) Tanah Bumbu, Akhmad Salehuddin.

BACA JUGA: Audiensi bersama KemenPAN-RB, Pemkab Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Selaraskan Pembangunan Daerah dengan Kebijakan Nasional

KIM merupakan komunitas yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat, dan untuk masyarakat. Secara mandiri dan kreatif, KIM melakukan aktivitas pengelolaan informasi dan pemberdayaan guna memberikan nilai tambah bagi warga.

Penguatan KIM ini juga mengacu pada Permenkominfo Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika.

Dalam aturan tersebut, dinyatakan bahwa Dinas Kominfo SP berkewajiban menjalin kemitraan dengan pemangku kepentingan, termasuk Komunitas Informasi Masyarakat.

Dinas Kominfo SP melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik melaksanakan pendataan serta monitoring dan evaluasi (monev) ke Desa Sungai Lembu dan Desa Tanete Kecamatan Kusan Hilir pada, Selasa (29/4/2025). Kegiatan ini bertujuan memeriksa keaktifan komunitas di wilayah tersebut.