Gubernur Kalsel H. Muhidin Dapat Pujian atas Paparan Singkat dan Jelas dalam RDP dengan Komisi II DPR RI

JAKARTA, Kalimantanlive.com – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Rapat tersebut membahas dana transfer pusat ke daerah, kondisi fiskal, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

BACA JUGA: Gubernur Kalsel Sentil Kepala Daerah yang Absen di Musrenbang 2025

Dalam rapat, Gubernur H. Muhidin memaparkan sejumlah isu terkait pilkada serentak, termasuk pelaksanaan PSU di Banjarbaru, serta masalah terkait gugatan hasil PSU.

Ia juga membahas realisasi transfer pusat ke daerah, APBD 2024-2025, serta alokasi dana TA 2025. Gubernur meminta agar transfer dana yang tertunda sebesar Rp1,399 triliun segera dibayarkan.

Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, memuji paparan Gubernur Kalsel yang singkat dan jelas, menganggapnya sebagai contoh yang baik bagi peserta lainnya.

Rifqinizamy juga berjanji untuk membantu menagih dana yang belum dicairkan kepada pemerintah pusat.

Sumber: Adpim