PALANGKARAYA, Kalimantanlive.com – Kerusakan jalan peovinsi yang menghubungkan antara Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur – Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan mengalami kerusakan namun belum diperbaiki oleh instansi terkait.
Kerusakan jalan tersebut terlihat di beberapa spot dari arah Sampit ke Samuda Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan dari Samuda hingga ke Pantai Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit.
Bukan hanya itu, kerusakan juga terlihat dari Pantai Ujung Pandaran menuju Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan yang berupa spot-spot.
Beberapa warga mengeluhkan kerusakan jalan tersebut, karena jalan tersebut merupakan satu-satunya jalan darat yang biasa dipakai oleh Warga Kuala Pembuang ke Sampit.
Kerusakan jalan tersebut mendapat perhatian Ketua Komisi IV Bidang Infrastruktur DPRD Kalteng, Lohing Simon yang sebelumnya telah memantau lokasi tersebut bersama anggota DPRD Kalteng lainnya.
Dia mengatakan, meski sudah dilakukan peningkatan, namun ruas jalan provinsi yang menghubungkan Ujung Pandaran, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan tersebut masih rusak.
Bahkan, ketika pihaknya meninjau ruas jalan tersebut beberapa waktu lalu masih banyak terjadi kerusakan jalan di kawasan tersebut yakni tanah di sisi jalan mengalami longsor dan kerusakan itu sudah terjadi sejak enam bulan terakhir, namun belum ada tindakan untuk perbaikan.
“ Pengerjaan proyek tersebut tidak maksimal, karena sudah selesai dan masih dalam tahap pemeliharaan tapi tidak ada tindakan perbaikan, ini yang kita minta agar diperhatikan oleh pihak terkait utamanya Dinas PUPR,” ujarnya.
Dia menegaskan, pengawasan penting dilakukan terhadap kontraktor yang mengerjakan sebuah proyek, apabila dari hasil pengawasan itu ditemukan ketidaksesuaian maka kontraktor itu perlu dievaluasi.
Baca Juga :Bahas RPJMD 2025-2029, DPRD Kalteng Libatkan Akademisi Hingga Tokoh Masyarakat
Baca Juga :Wujudkan Lembaga Pemasyarakatan Yang Baik, Ketua DPRD Kalteng Dukung Program Ditjen Pemasyarakatan
“ Proyek pembangunan jalan itu anggarannya tidak sedikit, apabila dikerjakan asal-asalan dan tidak maksimal maka akan dapat merugikan bagi daerah dan juga masyarakat,” tuturnya, Selasa (29/4/2025).
Dia berharap, instansi terkait dapat memperhatikan hal tersebut, sehingga ke depan dapat lebih maksimal dalam melakukan pembangunan supaya tidak ada kerugian yang ditumbulkan.








