Polisi menegaskan bahwa korban dipersilakan untuk membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut akan menjadi dasar hukum untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai dugaan penganiayaan yang terjadi.
Kritik di Medsos Berujung Kekerasan
Kasus ini menjadi cerminan bagaimana kritik di media sosial bisa berujung pada kekerasan fisik, serta membuka peluang untuk pembelajaran mengenai etika berkomunikasi di dunia maya. Masyarakat pun berharap agar pelaku yang diduga anak kades ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku agar memberikan efek jera dan menjaga ketertiban sosial.(kalimantanlive.com/detik/istagram/berbagai sumber)
editor : TRI







