Demo Intelektual, Problem Kekuasaan Diraih Dengan Kekuatan Uang di Barito Utara Bergema di Depan Gedung KPK

MUARA TEWEH, KALIMANTANLIVE.COM – Puluhan massa yang menamakan diri Pemuda Intelektual Nusantara menggelar aksi damai memprotes perilaku meraih kepemimpinan di Kabupaten Barito Utara yang didapat melalui praktik besar-besaran politik uang di Kabupaten tersebut.

Unjuk rasa yang tampak disampaikan atas rasa kepedulian dan semangat intelektual serta pandangan reformatif pada masa depan daerah tersebut, berlangsung di halaman gedung KPK RI, Jakarta, pada Rabu, 30 April 2025 kemarin.

Disamping berisi orasi-orasi untuk menggugah perhatian lembaga-lembaga “superbody” di negara ini untuk turun gunung, mereka juga menggelar poster-poster bernada kritik dan protes atas keadaan tatanan politik dan pemerintahan di Kabupaten Barito Utara saat ini.

BACA JUGA : Sebut PN Muara Teweh Menyatakan Tak Ada Kaitan Kasus Pidana Politik Uang Dengan 02, Pengacara Agi Saja Dicecar Hakim

Politik uang yang dilakukan secara “telanjang” di Kabupaten Barito Utara hingga berakhir pada vonis penjara, namun terkesan jaringannya tidak tuntas terungkap, dipandang sangat mengecewakan.

”Banyak laporan dari teman-teman Barito Utara bahwa tidak ada penyelesaian yang kongkrit dalam penanganan kasus politik uang ini,“ ucap pemuda bernama Rian dalam aksi ini.

Pihaknya mengaku sungguh-sungguh kecewa pada penyelesaian kasus ini, semula yang terlibat 9 orang, akan tetapi yang ditetapkan sebagai terpidana hanya 3 orang saja. Sedangkan yang lainnya dan dianggap penting raib seperti ditelan bumi.

”Jelas awalnya yang terlibat dalam kasus ini 9 orang, tapi yang ditetapkan sebagai terdakwa dan divonis hanya 3 orang,” ujar Rian di depan Gedung Kantor lembaga anti rasuah tersebut.

Ketua Umum Pemuda Intelektual Nusantara itu menyampaikan hasil pengakuan saksi di persidangan yang telah menyebutkan, bahwa Ketua DPRD Barito Utara dan mantan Kepala Dinas di Barito Utara ikut terlibat.

“Sudah jelas sekali pengakuan dari salah satu saksi persidangan, bahwa Merry rukaini selaku Ketua DPRD Barito Utara dan Hajrannur serta Masdulhaq dan Adi Muliadi selaku mantan Kepala Dinas semuanya terlibat dalam kasus ini,” kata Rian.

Untuk diketahui, Hajrannur dan Masdulhaq dalam kesaksian pemilik rumah yang rumahnya dipinjam untuk kegiatan politik uang pada tanggal 14 Maret lalu, di Pengadilan Negeri Muara Teweh, bahwa mereka adalah orang yang mula-mula tampil dalam peminjaman rumah tersebut. Keduanya adalah mantan Kepala Dinas.

Menurut pandangan warga yang menyaksikan sidang putusan saat itu, karena jelas dari peran mereka dalam kasus yang telah mempidana beberapa orang hingga dibui selama bertahun-tahun itu, keduanya semestinya dijadikan buronan (DPO) dan layak divonis hukum lebih tinggi. Namun kedua orang itu masih bebas berkeliaran entah dimana keberadaannya kini.

Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini yang juga adalah Tante Calon Bupati berusia 26 tahun itu, juga dinilai oleh pengunjuk rasa di depan KPK saat itu melakukan perbuatan nepotisme dan melawan hukum.

“Sama-sama kita ketahui bahwa Merry Rukaini ini adalah bibi kandung dari Ahmad Gunadi Nadalsyah Paslon 02, tentu ini adalah perbuatan nepotisme dan melawan hukum,” katanya kembali.

Kasus ini bagi para pengunjuk rasa adalah gambaran sebuah keadaan yang paling buruk dalam sejarah meraih kekuasaan di Pemerintahan Kabupaten berjuluk Iya Mulik Bengkang Turan ini.

“Kasus ini masuk ke Rekor muri money politics terbesar sepanjang sejarah Kabupaten Barito Utara,” kata Rian dengan penuh keprihatinan.