Ketua DPRD Balangan Tekankan Sinergi dalam Penyusunan RPJMD 2025–2029

Linda juga menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama pemerintah daerah untuk membahas rancangan awal. Hasilnya akan memuat kesepakatan visi, misi, kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah.

“Sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sangat penting agar rencana pembangunan benar-benar komprehensif dan sesuai kebutuhan daerah,” ujarnya.

BACA JUGA: Bapperida Balangan Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029, Fokus Percepat Pembangunan

Ia berharap, RPJMD Kabupaten Balangan tahun 2025–2029 dapat menjadi dasar perencanaan yang terpadu, berkelanjutan, dan terarah, demi mewujudkan Balangan yang maju dan berdaya saing tinggi.

(Kalimantanlive.com/Kamil)