PARINGIN, Kalimantanlive.com – Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj Linda Wati, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, perusahaan, dan masyarakat dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Balangan Tahun 2025–2029.
Hal tersebut ia sampaikan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Balangan di Aula 1 Bapperida Balangan belum lama ini.
BACA JUGA: Jangan Salah Sasaran, Bupati Balangan Minta Program Unggulan Diutamakan untuk Warga Balangan
Menurut Linda, perencanaan pembangunan daerah harus disusun secara sistematis, berkesinambungan, dan berdasarkan konsensus, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Terdapat tiga dokumen utama dalam perencanaan pembangunan daerah, yakni RPJPD (jangka panjang), RPJMD (jangka menengah), dan RKPD (jangka pendek),” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa karena masa berlaku RPJMD sebelumnya akan segera berakhir, maka perlu disusun dokumen baru untuk periode 2025–2029, dimulai dengan penyusunan rancangan awal.










