Diketahui, Raperda tentang Perhubungan merupakan inisiatif dari Dinas Perhubungan Kalsel, sementara Raperda tentang Keolahragaan diusulkan oleh Komisi IV DPRD Kalsel.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga agar setiap produk hukum daerah tetap relevan dan sesuai dengan kerangka hukum nasional,” tegasnya.
Sumber: DPRD Kalsel







