SAMPIT,Kalimantanlive.com – Bangunan Pasar Mangkikit yang terletak di Jalan Pangeran Antasari Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, sudah 10 tahun tidak dimanfaatkan.
Informasi terhimpun dalam pembangunannya gedung Pasar Mangkikit tersebut sempat bermasalah sehingga penyelesainya terganggu.
Akibatnya, penyelesaian dan penggunaan pasar tradisional di Sampit tersebut terganggu sehingga menjadi terlantar hingga saat ini.
Pedagang Pasar Subuh yang saat ini berjualan di lahan milik Kodim 1015 Sampit mendesak agar mereka segera dipindahkan ke bangunan Pasar Mangkikit tersebut.
Bupati Kotawaringin Timur H Halikinnor, belum lama ini memantau konidis pasar trasional tersebut dan menyatakan pihaknya akan memfungsikan pasar tersebut.
Baca Juga :Ditargetkan Tahun Ini Pemkab Kotim Perbaiki Jalan Rusak Kawasan Pasar Ikan Mentaya Sampit
Terkait rencana memfungsikan Pasar mangkikit tersebut dibenarkan Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan atau DKUKMPP Kotim, Johny Tangkere,.
Menurut Johny Tangkere, pihaknya saat ini sedang emncari informasi terkait Pasar Mangkikit tersebut.
Baca Juga :Suhu Udara Sampit Makin Panas Hujan Jarang Turun, BPBD Kotim Pantau Kecamatan Rawan Karhutla
Karena, kabarnya sejumlah dokumen penting terkait pengelolaan pasar tersebut.hilang sehingga perlu dilakukan penelurusan.
“Informasi terkait pengelolaan pasar ini masih dikumpulkan, karena untuk memfungsian pasar agar sesuai ketentuan hukum dan tidak menimbulkan masalah dikemudian harinyai,” terangnya, Kamis (2/5/2025).
Dia akan menjadwalkan, pertemuan dengan manajemen PT Heral Eranio Jaya (HEJ), selaku pihak pengembang yang membangun Pasar Mangkikit tersebut.







