“Kita ingin menghapus outsourcing, tapi kita juga harus realistis. Tanpa investasi dan industri, tidak akan ada lapangan kerja,” ujarnya.
Selain itu, Presiden mengumumkan sejumlah langkah strategis lainnya untuk meningkatkan perlindungan pekerja, antara lain:
-
Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) guna mencegah PHK sepihak dan melindungi hak-hak pekerja.
-
Percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) serta RUU Perlindungan Pekerja di Sektor Laut dan Perikanan.
BACA JUGA: Bandung Membara di Hari Buruh! Massa Ngamuk, Mobil Polisi Dibakar di Tengah Aksi Mayday!
Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa negara akan hadir secara aktif jika terjadi ketidakadilan terhadap buruh.
“Negara tidak akan tinggal diam. Jika perlu, negara akan turun langsung,” tegasnya.
Pidato tersebut mendapat sambutan positif dari sejumlah pimpinan serikat buruh nasional seperti Said Iqbal dan Jumhur Hidayat, yang turut hadir dalam peringatan May Day tahun ini.
Sumber: Fajar Harapan







