GRESIK, KALIMANTANLIVE.COM – Aksi brutal seorang sopir truk tronton mengguncang warga di Jalan Raya Driyorejo, Gresik, Rabu sore (30/4/2025). Dalam insiden mengerikan sekitar pukul 15.30 WIB itu, sebuah truk tronton bernomor polisi L 9364 UO melaju liar hingga menewaskan seorang pengendara motor dan melukai dua lainnya. Ironisnya, sang sopir yang diduga dalam pengaruh alkohol justru menantang warga sekitar untuk duel!
Pelaku diketahui bernama Leonardus Nainoe (24), warga Timor Tengah Utara. Dengan kecepatan tinggi dan diduga dalam kondisi tidak sadar sepenuhnya, truk yang dikemudikannya menabrak dua motor di depan Masjid Al Muttaqin.
# Baca Juga :Kecelakaan Maut di Perlintasan Rel: Ahmad Muslik Tewas Tersambar KA saat Memeriksa Tambak
# Baca Juga :Kecelakaan Maut di Sukoharjo: KA Batara Kresna Tabrak Mobil, 4 Tewas dan 3 Luka-Luka
# Baca Juga :DPRD Murung Raya Desak Perbaikan Jalur untuk Cegah Kecelakaan Maut
# Baca Juga :Ternyata Seorang Lansia yang Tewas Mengenaskan Dalam Kecelakaan Maut di Desa Takulat Tabalong
Korban pertama, Suhardi (50), warga Wringinanom, tewas seketika di lokasi. Sementara itu, Eti Dwi Ningtyas (28), asal Prambon, Sidoarjo, mengalami luka serius dengan lima jari kaki kirinya patah.
Alih-alih berhenti, truk maut itu terus melaju tak terkendali. Leonardus kemudian menabrak sepeda motor Honda GL 150 yang dikendarai Adin Tri Kuncoro (31), warga Papar, Kediri. Adin mengalami luka lecet di kaki, namun berhasil selamat dari maut. Truk baru benar-benar berhenti setelah menghantam truk Fuso DK 8488 VF dari arah berlawanan, tepat di depan PT Wing Surya.
Kekacauan di jalan itu langsung memicu kemarahan warga sekitar. Namun, alih-alih menunjukkan penyesalan, sopir malah bertingkah arogan dan menantang warga untuk berkelahi, membuat suasana semakin memanas. Beruntung, polisi segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa.
Polisi menduga kuat penyebab kecelakaan adalah kelalaian sopir akibat mengemudi dalam kondisi mabuk. Kerugian material ditaksir mencapai Rp20 juta. Saat ini, kasus telah ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut.










