MALANG, KALIMANTANLIVE.COM – Kontroversi dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang dokter berinisial AY di Persada Hospital Malang masih bergulir. Dalam pernyataan resmi, kuasa hukum dokter AY mengakui bahwa kliennya memang melakukan pemeriksaan medis terhadap pasien tanpa pendampingan perawat.
Pengakuan ini disampaikan langsung oleh pengacara dokter AY, Alwi Alu, S.H., dalam konferensi pers di Kota Malang, Jumat (2/5/2025).
# Baca Juga :VIRAL Video Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Mengatasnamakan Fakultas Teknik, Petinggi ULM Turun Tangan!
# Baca Juga :FAKTA BARU Kasus Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe, Korban Diancam hingga Lesensi Dicabut
# Baca Juga :UPDATE Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia, Rio Motret Ungkapkan Ciri-ciri Pelakunya
# Baca Juga :Finalis dari Kalsel Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia 2023
“Benar, saat pemeriksaan berlangsung tidak ada perawat di ruangan. Namun, terdapat seorang pria lain—mungkin teman atau keluarga pasien—yang kami belum bisa identifikasi secara pasti,” ujar Alwi.
Menurut Alwi, tindakan dokter AY murni merupakan inisiatif pribadi karena menilai penanganan medis sebelumnya terhadap pasien berinisial QAR (31) mungkin kurang maksimal.
“Klien kami merasa perlu memverifikasi ulang kondisi pasien dan memberikan pemeriksaan lanjutan,” imbuhnya.
Versi Berbeda dari Pihak Korban
Sementara itu, kuasa hukum QAR, Satria Marwan, S.H., M.H., menegaskan bahwa saat pemeriksaan dilakukan, tidak ada satu pun pihak lain yang mendampingi pasien, termasuk perawat maupun teman.
“Memang sempat ada teman korban yang menjenguk, tetapi sudah meninggalkan ruangan sebelum dokter AY melakukan pemeriksaan,” kata Satria.
Satria menyebut bahwa QAR diperiksa dalam keadaan hanya berdua dengan dokter AY, dan menyayangkan pihak rumah sakit belum menghadirkan bukti keberadaan pihak lain di ruangan.
“Kalau pihak sana mengklaim ada saksi lain, silakan hadirkan orangnya untuk diperiksa secara hukum,” tegasnya.







