Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam Mengakomudir Kebutuhan Masyarakat Kalteng

Terkait rencana peninjauan lapangan, Siti Nafisah menyatakan akan mengikuti arahan dan mekanisme yang telah ditetapkan.

Dikatakan dia, pembahasan substansi raperda dapat dilakukan secara mendalam dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas.

“Peninjauan lapangan penting, namun pembahasan substansi raperda tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya. (*)

Kalimantanlive.com / Pathur

EDITOR : Pathrurrachman