SAMPIT, Kalimantanlive.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah yang akan mengambil alih penyelesaian dan pengelolaan Pasar Mangkikit di Jalan Pangeran Antasari Sampit mendapat dukungan.
Betapa tidak, sudah sepuluh tahun bangunan Pasar Mangkikit di Jalan Pangeran Antasari Sampit tersebut belum juga difungsikan karena diduga bermasalah.
Rencana pemungsian Pasar Mangkikit Sampit yang akan difungsikan tersebut diungkapkan Bupati Kotim H Halikinnor saat memantau bangunan pasar ayng terkesan terbengkalai tersebut.
Saat dimintai tanggapannya terkait rencana pengambil alihan Pasar Mangkikit tersebut, Ketua DPRD Kotim, Rimbun, Senin (4/5/2025) menyatakan dukungannya.
Baca Juga :Suhu Udara Sampit Makin Panas Hujan Jarang Turun, BPBD Kotim Pantau Kecamatan Rawan Karhutla
Dia menegaskan, sangat mendukung terhadap langkah Pemkab Kotim yang akan mengambil alih proyek Pasar Mangkikit agar dapat segera operasional tersebut.
Rimbun sepakat jika bangunan Pasar Mangkikit tersebut akan ditempati pedagang yang berjualan di Pasar Subuh yang saat ini menempati lahan milik Kodim 1015.
Baca Juga :Mangkrak 10 Tahun , Pasar Mangkikit Sampit Segera Difungsikan Tampung Pedagang Pasar Subuh
” Kami sangat mendukung itu, kita tidak perlu menunggu pihak ketiga yang saat ini tersangkut hukum, daripada bangunan itu terbengkalai,” ujar Rimbun.
Menurut dia, pembangunan Pasar Mangkikit sudah mangkrak 10 tahun, sehingga sudah selayaknya segera difungsikan agar pedagang bisa ditata dengan baiak, karena ada bangunan yang menampungnya.
Lebih jauh dia menegaskan, Pemkab Kotim merupakan pihak yang mempunyai lahan yang diatas dibangun Pasar Mangkikit tersebut.







