Ketua DPRD Kotim Mendukung Rencana Pemkab Kotim Ambil Alih Penyelesaian Pasar Mangkikit Sampit

Ditegaskannya, Pemkab Kotim memiliki kewenangan, pengawasan dan penggunaan atas aset daerah.

Oleh sebab itu lanjut dia, pasti ada jalan agar proyek yang sudah dikerjasamakan dengan pihak ketiga itu bisa dipercepat penyelesaiannya.

Dia mendorong Pemkab Kotim bersama Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan dan Bagian Ekonomi Setda Kotim memanggil pihak ketiga untuk membicarakannya. (*)

Kalimantanloive.com / Pathrur

EDITOR : Pathrurrachman