BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan resmi menerima berkas hasil uji kompetensi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2024–2027 dari Tim Seleksi (Timsel) dalam pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Dinas Kominfo Provinsi Kalsel, Senin (5/5).
Berkas diserahkan langsung oleh Ketua Timsel, Muhammad Amin, kepada Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, SH. Dalam sambutannya, Rais menyampaikan apresiasi atas kinerja Timsel selama proses seleksi berlangsung.
BACA JUGA: Tak Lagi Sesuai Regulasi, DPRD Kalsel Tarik Dua Raperda untuk Disusun Ulang
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras Timsel. Selanjutnya, kami akan melanjutkan proses secara profesional dan transparan,” ujarnya.
Tahapan berikutnya adalah uji publik yang akan berlangsung selama 10 hari, mulai 5 hingga 16 Mei 2025, sebelum Komisi I menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon komisioner.
“Kami ingin memastikan hanya figur-figur yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen kuat yang akan terpilih,” tegas Rais.
Muhammad Amin menambahkan, tugas Timsel dalam uji kompetensi telah selesai, namun pihaknya siap membantu jika diperlukan data atau informasi tambahan oleh DPRD.
Komisi I berkomitmen menjalankan proses seleksi lanjutan secara terbuka demi menghasilkan anggota KPID yang mampu menjaga kualitas penyiaran dan keberimbangan informasi di Kalsel.
Sumber: DPRD Kalsel







