BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan membuka partisipasi publik melalui uji publik terhadap 21 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2024–2027. Proses ini berlangsung selama 10 hari, sejak 5 hingga 14 Mei 2025.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, S.H., menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses seleksi. Menurutnya, penyiaran yang sehat berawal dari proses rekrutmen yang terbuka dan akuntabel.
BACA JUGA: DPRD Kalsel Tegaskan Dukungan Penuh pada Musrenbang RPJMD 2025–2029
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat memberikan masukan atas nama-nama calon anggota KPID. Partisipasi publik sangat kami harapkan untuk memastikan terpilihnya figur yang berintegritas dan memiliki komitmen terhadap dunia penyiaran di Banua,” ujarnya.
Dari 21 nama yang diumumkan melalui surat resmi DPRD, 17 orang dinyatakan lulus uji kompetensi oleh Tim Seleksi, sedangkan 4 lainnya merupakan petahana.
Nama-nama tersebut akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi I DPRD setelah masa uji publik berakhir.
Calon anggota yang dinyatakan lulus seleksi awal di antaranya:
Agus Suprapto, Dedi Kurniadi, Franky Gleen Valery Nayoan, Hanna Mutmainna, Iberahim, Iwan Setiawan, Juhiari Ramadhan, Maisuri, Muhammad Leoni Hermawan, Muhammad Luthfi Rahman, Muhamad Saufi, Muhammad Yusuf, Nanik Hayati, Nurdin Ardalepa, Ridha Affandy, Rina Mei Saputri, dan Syahmiadi.










