Perkara Peristiwa Tugboad Bahar di Barito Utara, Hakim PN Muara Teweh Jatuhkan Vonis

“Kalaupun kami banding mudah-mudahan bisa mendapat putusan seringan-ringannya,” harap Jubendri.

Masih seperti harapan sebelumnya Jubendri mewakili masyarakat yang menjadi terdakwa masih memohon alternatif keringanan yang seringan-ringannya dan memohon agar para terdakwa diputus dengan potong masa tahanan.

Serta bilamana Hakim berpendapat lain mohon diputus dengan pidana percobaan, artinya terdakwa bisa menghirup udara bebas bersama keluarganya, kata Jubendri masih berharap kembali kebijaksanaan Hakim.

Kalimantan Live/M. Gazali Noor