Sidang Peristiwa Tugboad di PN Muara Teweh Dalam Sorotan, Muncul Nama Diduga Oknum Polisi

Mereka datang ke kapal tugboad boat itu hanyalah reaksi dari diabaikannya pengajuan proposal mereka sebagai warga lokal setempat yang meminta pekerjaan pengawalan kapal yang melintas di wilayah mereka dan sudah biasa mereka kerjakan. Mereka hanya ingin mengekspresikan kekecewaannya saja, minta perhatian, jelasnya.

Dalam sidang kemarin terdapat pengakuan menarik dari salah satu Saksi di muka Hakim, bahwa ia yang kepalanya berdarah akibat dibenturkan oleh orang di kapal tugboad pada peristiwa itu telah melaporkannya kepada Polsek terdekat.

Lalu dikatakannya ada oknum dari anggota Polres yang membujuk dirinya agar membatalkan Laporannya, dengan kata-kata, bila tidak demikian hukuman pada dirinya akan berat. Nama oknum Polres tersebut disebutkan lengkap di hadapan persidangan.

Vidio berikutnya yang turut viral adalah vidio berdurasi 2 menit 2 detik dengan watermark yang sama tertanggal 6 November 2025 sore hari sekitar pukul 16:38 sore.

Vidio ini dari tanggal yang tampak dalam vidio artinya terjadi 3 hari setelah peristiwa di atas tadi. Disini terlihat beberapa orang menggunakan kelotok mendekati kapal tugboad dan kali ini ada yang membawa senjata tajam seperti orang di tugboad sebelumnya.

Lalu terlihat letusan senjata api genggam yang mengarah ke air ditembakan oleh pria yang diyakini sebagai Polisi yang saat itu berada di atas tugboad itu. Orang-orang diperahu tadi pun selanjutnya menjauhi kapal itu.

Kuasa hukum para terdakwa, Jubendri Lusfernando, SH, MH kepada Kalimantan Live mengatakan dirinya merasa iba melihat para terdakwa dengan apa yang dihadapi mereka saat ini.

“Itulah ketidakadilan yang akan menyengsarakan rakyat…Tidak ada yang lebih mulia niat, selain cara kami pengacara membela rakyat,” ungkapnya.

Meski begitu Jubendri Lusfernando putra Dayak kelahiran Desa Butong dan kabarnya merupakan salah satu anggota organisasi Suku Dayak terbesar di Kalteng ini, masih optimis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Muara Teweh yang Mulia, pada saatnya nanti akan menjatuhkan vonis dengan hati nuraninya yang jujur untuk 8 warga masyarakat Barito Utara ini.

Wartawan Kalimantan Live Barito Utara sedang mencoba meminta tanggapan dari salah satu organisasi yang fokus pada advokasi Hak Asasi Manusia, yaitu Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) meminta pandangan atas kasus ini.

Kalimantan Live/M. Gazali Noor