MUARA TEWEH, KALIMANTANLIVE.COM – Vidio pendek viral tahun 2024 lalu berdurasi 2 menit 46 detik dengan watermark yang ditambahkan dalam vidio bertuliskan, “PT Habco Pratama” dengan Tanggal “3 November 2024” di Kecamatan Montallat kini mulai diperbincangkan kembali.
Peristiwa yang terjadi malam hari sekitar pukul 9 malam itu sempat menyedot perhatian dan viral, TV Nasional iNews di channel youtubenya Tanggal 10 November 2024 memberitakan peristiwanya dengan judul, “Polres Barito Utara Tangkap 7 Preman Pemalak BBM Tug Boat di Sungai Barito”.
Umumnya, bayangan yang ditangkap netizen dari vidio yang tersebar luas saat itu adalah, orang-orang yang memiliki gaya hidup kekerasan dan kriminal menaiki kapal tugboad dan melakukan pemaksaan secara kekerasan, ala perompak yang sering dikenal.
BACA JUGA : Siapa Mereka Di Vidio Tugboad Yang Dulu Viral di Barito Utara? Jubendri Lusfernando Berharap Keadilan Hakim
Di anjungan tugboad atau di bagian atas kapal, terlihat si perekam vidio mengarahkan kameranya ke bagian bawah kapal untuk menyorot dan merekam beberapa orang yang naik ke atas kapalnya menggunakan perahu kelotok. Selanjutnya terdengar suara dalam logat luar khas karakter Kalimantan, salah satunya, “Woi jangan lari kau hei, mau kemana?” katanya kepada warga yang datang dari kelotok tadi.
Lalu sebagaimana diberitakan Kalimantan Live sebelumnya, diantara beberapa pria yang naik ke atas kapal tadi terdapat seorang pemuda yang turun ke bagian bawah Kapal dengan membawa dirigen, dan tiba-tiba datang seorang pria (orang kapal) membanting tutup palka itu, seraya mengacungkan senjata tajam terhunus kepada mereka yang lainnya.
Berikutnya pria bersajam tadi mengarahkan ujung senjata tajamnya kepada seorang pria lainnya yang membuat pria itu mengangkat tangan menandakan minta agar jangan diserang.
Melihat itu beberapa kawan-kawan mereka tampak ketakutan dan berlompatan ke atas perahu kelotoknya kembali. Bahkan satu orang yang sebenarnya sudah berada di atas perahu kelotoknya terjun lagi ke air karena ketakutanannya.
Ada satu orang lagi yang masih berada di atas kapal tugboad, ia ditarik jaketnya oleh pria berparang tadi lalu didorong agar keluar dari kapal tugboad mereka.
Saat dalam sidang tanggal 6 Mei 2025 kemarin, salah seorang terdakwa yang ketika itu dijadikan sebagai saksi untuk terdakwa RK menceritakan kepada Hakim, bahwa ia sempat melihat kawan satu kelotok mereka yang sudah tua diperlakukan kasar, lalu ia menegur.
“Jangan begitu kepada orang tua,” katanya dengan nada nasehat.
Salah satu saksi juga bercerita, ia telah minta ijin untuk minta minyak buat perahu kelotok mereka kepada kru kapal sebelum itu, lalu dijawab di bawah.







