Sehingga dalam pelaksanaan musyawarah pra pendirian dan musyawarah khusus kelima OPD terkiat tersebut dipastikan wajib turut mengikuti.
Sementara berdasarkan hasil data lapangan dari 121 desa dan 10 kelurahan di Kabupaten terdapat 42 desa yang sudah memiliki koperasi dan tujuh koperasi di kelurahan.
“Kabupaten Tabalong sudah memiliki 49 koperasi di desa kelurahan baik aktif maupun tidak,” ungkap Syam’ani.
Ia menambahkan, dari jumlah penduduk jiwa yang berada di masing-masing desakelurahan di Tabalong saat ini sudah berada di angka di atas 500 jiwa.
Dalam kesempatan itu, sosialisasi ini diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait, seluruh kepala desa (Kades), lurah dan para Camat se-Tabalong.
Kalimantanlive.com/ A Hidayat







