BATULICIN, Kalimantanlive.com – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025–2029, yang berlangsung di Mahligai Bersujud, Rabu, (7/5/2025).
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tim penyusun dokumen RPJMD Tanah Bumbu 2025-2029.
BACA JUGA: Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Simpang Empat
Ia menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“RPJMD merupakan dokumen strategis lima tahunan yang akan menjadi dasar dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan daerah. Ini bagian dari upaya kita mewujudkan Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab,” ujarnya.
Bupati Andi Rudi Latif juga memperkenalkan visi pembangunan lima tahun ke depan, yaitu “BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab melalui Penguatan Sumber Daya Manusia dan Tata Kelola Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan.”
Visi tersebut dijabarkan ke dalam tujuh misi pembangunan, antara lain peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, penguatan UMKM, pelestarian budaya, serta tata kelola pemerintahan yang adaptif dan akuntabel.







