Melalui pendekatan ini, tim bisa langsung memberikan pembinaan agar pelaku usaha memenuhi kewajiban perizinan dan pelaporan dengan baik.
Inovasi ini juga didukung pembentukan Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang terdiri dari DPMPTSP sebagai koordinator dan perangkat daerah teknis sebagai anggota.
BACA JUGA: Puluhan Atlet Pelajar Balangan Resmi Dilepas, Siap Bertanding di Popda Kalsel 2025
Proses pengawasan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah dirancang, dengan jadwal pengawasan yang tercatat di sistem OSS.
“Langkah ini terbukti memberikan hasil positif. Pada 2024, realisasi investasi di Kabupaten Balangan meningkat signifikan menjadi Rp719,2 miliar, naik 53 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp471,2 miliar,” jelas Akhriani.
Keberhasilan inovasi ini tak hanya terlihat dari peningkatan investasi, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban legalitas usaha.
DPMPTSP berharap inovasi Awas Nasa Jebol dapat terus berkelanjutan dan memberikan dampak lebih luas bagi kemajuan investasi dan pelayanan publik di Balangan.







