Inovasi Maritam dari DPMPTSP Balangan Permudah Warga Urus Izin Usaha Hingga ke Pelosok

PARINGIN, Kalimantanlive.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan membuat sebuah inovasi pelayanan publik bernama MARITAM (Maurus Izin Taparak Masyarakat), dalam upaya mempermudah masyarakat untuk mendapat perizinan berusaha hingga ke pelosok.

Inovasi yang telah dijalankan sejak April 2024 ini sudah memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan publik di Balangan.

BACA JUGA: Inovasi Aplikasi Batutukar dari DPMPTSP Balangan, Permudah Promosi dan Layanan UMKM Balangan

Kepala DPMPTSP Kabupaten Balangan, Dr. Akhriani, S.Pd., M.AP menyampaikan bahwa inovasi MARITAM merupakan solusi untuk mempermudah akses layanan perizinan bagi warga yang tinggal jauh dari pusat layanan di ibukota kabupaten.

“Dengan sistem ini, kami mendatangi langsung kecamatan-kecamatan untuk memberikan pelayanan perizinan kepada pelaku usaha yang jauh dari pusat layanan,” ujarnya.