Lading Asah Batu, Inovasi DPMPTSP Balangan untuk Perizinan Usaha Tanpa Batas Waktu

PARINGIN, Kalimantanlive.com — Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam perizinan usaha.

Dalam hal tersebut, DPMPTSP Balangan menghadirkan layanan inovasi digital Lading Asah Batu (Layanan Pendampingan Perizinan Berusaha Tanpa Batas Waktu) yang memungkinkan pelaku usaha mengurus perizinan tanpa harus datang langsung ke kantor.

BACA JUGA: Ladang Porang Paman Linbat, Inovasi DPMPTSP Balangan Permudah Pelaporan LKPM dan Dongkrak Investasi

Kepala DPMPTSP Kabupaten Balangan, Dr. Akhriani, S.Pd., M.AP, menjelaskan bahwa inovasi ini hadir untuk menjawab berbagai kendala yang selama ini dihadapi pelaku usaha, seperti kesulitan memahami sistem OSS RBA, SiCantik Cloud, MPP Digital, serta keterbatasan waktu layanan tatap muka.

“Dengan Lading Asah Batu, pelaku usaha bisa mendapatkan pendampingan perizinan kapan saja, bahkan di luar jam kerja. Mereka cukup menghubungi petugas melalui WhatsApp, menyerahkan dokumen persyaratan, dan petugas akan memproses hingga izin terbit. Ini memudahkan sekaligus menghemat waktu dan biaya,” jelas Akhriani.

Inovasi yang digagas oleh Akhmad ini telah melalui tahap uji coba sejak Januari 2022 dan resmi diimplementasikan penuh pada Maret 2024.

Sistem digital dan pendampingan jarak jauh yang diterapkan disebut mampu meningkatkan efisiensi pelayanan serta memperkuat iklim investasi di Balangan.