SAMPIT, Kalimantanlive.com – Setelah kabur dan menjadi buronan pihak kepolisian Polres Kotim atas dugaan penganiyaan terhadap Miming dalam kejadian, 22 April 2025 lalu.
Tersangka, penganiyaan berinisial YMS alias Yogi Maruli yang membacok Michael Liem alias Miming warga Kota Sampit, akhirnya dibekuk petugas.
Hal itu diungkapkan, Kapolres Kotim melalui Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto, saat menggelar Jumpa Pers di Mapolres Kotim, Kamis 8 Mei 2025.
Informasi dari Kasat Reskrim Polres Kotim, pelaku penganiyaan usai melakukan pembacokan terhadap korban sempat kabur, namun akhirnya tertangkap dan saat ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Peristiwa pembacokan yang mengenai tangan korban terjadi pada 22 April 2025 lalu dan kasus ini sempat viral di media sosial,” ujarnya.
Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto, mengatakan, peristiwa pembacokan tersebut terjadi pada Minggu dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB yang terjadi di Jalan Tjilik Riwut KM 4,5, tepatnya di depan Stadion 29 November Sampit.
Korban, Michael Liem alias Miming, mengalami luka robek serius di lengan kanan bawah akibat sabetan parang yang disabetkan oleh pelaku.
saat ditanya terkait motif pelaku hingga nekat melakukan hal tersbeut, menurut AKP Iyudi Hartanto, motif pelaku diduga karena sakit hati.
Dia tidak menepis, saat kejadian pembacokan tersebut kedunya di bawah pengaruh minuman beralkohol dan diawali saling membuli saat melakukan balapan liar.
Saat itu, pelaku merasa diejek oleh korban dan rekan-rekannya saat nongkrong bersama, terlebih saat mereka mengadakan balapan liar.
Baca Juga : Ungkap Dua LP Kasus Narkoba, Polres Kotim Bekuk Dua Tersangka dan Sita 500 Gram Lebih Sabu
Kemudian, pelaku merasa tersinggung dan tidak terima karena merasa telah dibuli korban dan kawan-kawannya.
“Dari situlah timbul niat pelaku untuk melakukan pembalasan hingga akhirnya melakukan penganiayaan,” ujar AKP Iyudi Hartanto.
Pelaku mengeluarkan parang yang dibawanya dari rumah, kemudian menyabet korban hingga tiga kali ke arah lengan kanan hingga mengalami luka berat.







