Meski begitu, DPMPTSP menyadari masih ada kekurangan, khususnya dalam pelayanan bagi kelompok prioritas seperti penyandang disabilitas. Saat ini, DPMPTSP belum memiliki petugas yang mampu menggunakan bahasa isyarat yang menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian menuju WBBM.
“Informasi dari Kemenpan-RB, peningkatan mutu pelayanan termasuk ketersediaan petugas yang bisa melayani kelompok rentan adalah prioritas. Ini jadi catatan serius kami,” tutup Akhriani.
(Kalimantanlive.com/Kamil)







