Warga Asli Desa Karendan dan Muara Pari “Kompak” Keluarkan Pernyataan Sikap Tanggapi Problem Isu di Desanya

MUARA TEWEH, KALIMANTANLIVE.COM – Setelah mengeluarkan Pernyataan Sikap pertama Tanggal 1 Mei 2025 yang lalu, Pernyataan Sikap kembali dikeluarkan warga Desa Karendan Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara pada Tanggal 7 Mei 2025 kemarin.

Pernyataan Sikap tertulis kedua ini dilayangkan warga penduduk asli Desa Karendan dan disampaikan kepada PT. Nusantara Persada Recoursces (NPR).

Pernyataan kedua ini sebagai tanggapan atas adanya selentingan Pemberitaan dan isu dari Kelompok – Kelompok tertentu yang mengklaim kepemilikan lahan dalam areal IUP PT. Nusantara Persada Recoursces (NPR) di wilayah Desanya.

Sebagai kelompok warga asli Desa Karendan yang disebutkan memiliki hak kelola dalam areal PT. NPR, dengan kordinator Bapak Sosilo. S mereka menyampaikan Pernyataan Sikap yang dituangkan dalam 7 point sebagai berikut :

1. Bahwa Kami menolak adanya pengakuan dari oknum – oknum diluar masyarakat asli Desa Karendan, Kecamatan Lahei yang mengklaim lahan dalam Wilayah Desa Karendan.

2. Bahwa Kami mencurigai lahan kami ditumpang – tindih oleh Oknum dan menjual kepada Para Investor yang mana bukan masyarakat asli Desa Karendan (kami memiliki bukti perihal ini).

3. Bahwa kami melalui Surat Pernyataan ini menyampaikan Pada Management PT. NPR agar mengetahui, bahwa kami selaku masyarakat asli desa Karendan juga melakukan hak kelola pada lahan yang sekarang ada di PT. NPR.

4. Bahwa kami mendukung langkah PT. NPR untuk memberikan kebijakan langsung ke Desa untuk dikelola, khususnya kami masyarakat asli Desa Karendan.

5. Bahwa kami juga melalui Surat ini menyampaikan, kami yang bertanda tangan dibawah ini adalah masyarakat asli Desa Karendan yang dibuktikan dengan tanda tangan dan foto KTP asli (terlampir dibawah ini).

6. Bahwa kami juga menyampaikan Perihal Surat Pernyataan ini melalui Media massa terutama Media online yang ada di Barito Utara.

7. Bahwa kami masyarakat asli Desa Karendan menyampaikan apabila ke depannya ada proses penyelesaian lahan selanjutnya, kami yang bertanda tangan dibawah ini berharap dilibatkan, karena kami memiliki bukti – bukti bahwa kami juga mengelola lahan dalam areal PT. NPR.

Sosilo.S Kordinator warga asli Desa Karendan menyampaikan, “Saya tidak banyak memberi komentar, sesuai dengan apa yang disampaikan secara tertulis saja,” ucapnya.

Bukan hanya warga asli Desa Karendan yang melayangkan Pernyataan Sikap, warga asli Desa Muara Pari yang menganggap selaku Pemilik hak kelola dikawasan IUP PT. NPR bersama dengan tokoh masyarakat setempat juga menyampaikan Pernyataan sikapnya dihari yang sama (7/5/2025).