BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Manunggal II, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Iptu Hendra Agustian Ginting berhasil mengamankan pelaku berinisial HOS (30) di kawasan Jalan A. Yani Km 4, Pemurus Luar pada Rabu (7/5/2025).
BACA JUGA:
Kurang dari 24 Jam, Polsek Banjarmasin Timur Bekuk Pelaku Curanmor di Kos-Kosan Mahasiswi
BACA JUGA: Polsek Sampanahan Tanam Bibit Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
“Penangkapan kita lakukan setelah mengantongi bukti kuat dari rekaman CCTV,” kata AKP Morris Widhi Harto melalui Kanit Reskrim, Jumat (9/5/2025).
Dalam aksinya, pelaku memanfaatkan situasi saat rumah dalam keadaan kosong. Kemudian merusak lemari dan mengambil uang tunai sebesar Rp 7 juta yang disimpan di dalam buku catatan milik korban.







