Bupati Kotabaru Teken Rekomendasi Pemekaran Tanah Kambatang Lima

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Bupati Kotabaru Muhammad Rusli secara resmi menandatangani rekomendasi persetujuan pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Tanah Kambatang Lima, d Aula Bamega, Kompleks Perkantoran Sebelimbingan, Jumat (9/5/2025),

Penandatanganan sekaligus simbol komitmen kuat pemerintah daerah dalam mengawal aspirasi masyarakat wilayah daratan untuk memiliki kabupaten sendiri.

Baca Juga : Dua Anggota DPRD Kotabaru Nyatakan Dukungan Pemekaran Tanah Kambatang Lima

Rapat Koordinasi yang digelar secara khusus ini diprakarsai Asisten I Bidang Pemerintahan H Minggu Basuki.

Hadir Bupati Kotabaru Muhammad Rusli, Wakil Bupati Syairi Mukhlis, Pj Sekda Eka Saprudin, Staf Khusus Bupati, serta tokoh-tokoh kunci dari Presidium DOB dan TP2CK Tanah Kambatang Lima.

Baca Juga : Komisi I DPRD Kotabaru Kunjungi Tanah Bumbu, Gali dan Bahas DOB Tanah Kambatang Lima

Bupati Rusli menegaskan, pemekaran bukan sekadar wacana baru, melainkan perjuangan panjang yang telah lama diperjuangkan oleh masyarakat.

“Ini bukan soal ambisi jabatan, ini tentang masa depan rakyat. Sudah sejak saya menjadi Wakil Bupati Tanah Bumbu, wacana ini bergulir. Kini saatnya kita realisasikan bersama,” tegasnya.

Ia menyampaikan luasnya wilayah Kotabaru menjadi tantangan berat dalam pemerataan pembangunan. Dengan pemekaran, beban pemerintahan akan terbagi dan pelayanan publik dapat ditingkatkan.