Menurutnya, selain peningkatan kualitas lingkungan yang bersih juga menjadi salah satu solusi dalam penanganan sampah lingkungan di masyarakat.
Sehingga diperlukan kolaborasi dan kerja sama berbagai pihak baik seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) non pemerintah meliputi swasta, akademisi, sektor formal, asosiasi hingga elemen masyarakat.
“Hal ini agar terlaksananya pengelolaan sampah yang terintegrasi dan menerapkan prinsip ekonomi sektoral dan berbasis ekologi ramah lingkungan,” ujar Slamet.
Sementara itu, Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani menjelaskan, program Gema Jalin Smart ini menjadi langkah penanganan berbagai persoalan lingkungan khususnya permasalahan sampah.
Pasalnya persolan lingkungan tersebut akan muncul akibat dari sampah yang tidak terkelola seperti pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah dan juga permasalahan kesehatan.
“Salah satu upaya mewujudkannya adalah dengan mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu dari hulu ke hilir,” jelasnya.







