Kasus Korupsi Bahan Olahan Karet di Perumda Tabalong Jaya Persada, Kejari Seret Satu Tersangka Baru

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Kasus tindak pidana korupsi kerja sama bahan olahan karet (Bokar) di Perumda Tabalong Jaya Persada tahun anggaran 2019, kembali menyeret satu tersangka baru.

Tersangka kali ini berinisial J merupakan Direktur PT Eksklusife Baru (EB) di Yogyakarta yang dijemput oleh tim penyidik Kejari Tabalong di DKI Jakarta.

#Baca Juga :Kantor Baru PT AMTB Perseroda Diresmikan, Bupati Tabalong Harap Jadi Pusat Layanan Terbaik

#Baca Juga :Bupati Tabalong Serahkan Unit Kendaraan Roda 3 ke Para Kelompok Tani Peternak Sapi

#Baca Juga :Trakindo Fest 2025, Bupati Tabalong Ajak Dunia Usaha Terus Bangun Sinergi 

Penetapan tersangka J yang terlibat dalam kerja sama dalam penjualan Bokar TA 2019 dengan Perumda Tabalong Jaya Persada sekitar pukul 19.00 Wita pada, Kamis (8/5/) malam.

“J ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kerja sama bahan olahan karet Perumda Tabalong Jaya Persada tahun anggaran 2019,” jelas Kepala Kejari Tabalong, Aditia Aelman Ali melalui Kasi Intel, Muhammad Fadhil, Jum’at (9/5/2025).

Sebelum ditetapkan, tersangka J terlebih dahulu dijemput paksa di Jakarta sekitar pukul 12.00 WIB oleh Tim Penyidik Kejari Tabalong karena yang bersangkutan sebanyak tiga kali telah dipanggil secara patut.