PARINGIN, Kalimantanlive.com — Jajaran Polsek Awayan bersama Satresnarkoba Polres Balangan berhasil meringkus seorang tersangka tindak pidana narkoba di Desa Awayan, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan.
Tersangka berinisial SY (34), warga Desa Badalungga, Kecamatan Awayan, ditangkap pada Rabu (7/5/2025) dalam Operasi Sikat Intan Polres Balangan. Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Awayan, Ipda Lulus Pribadi, di jalan raya dekat simpang tiga Pasar Awayan.
Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat setempat.
“Penangkapan terhadap SY berdasarkan adanya laporan warga yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota kepolisian,” ujar Iptu Eko, Jumat (9/5/2025).










