Lantunan Sabawa, Solusi Praktis Urus Izin Usaha di Balangan Tanpa Ribet

PARINGIN, Kalimantanlive.com — Pemerintah Kabupaten Balangan terus menunjukkan komitmennya dalam mempermudah layanan publik, khususnya di bidang perizinan usaha.

Melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTTK), mereka menghadirkan inovasi Lantunan Sabawa (Layanan Berbantuan Perizinan Berusaha Tanpa Batas Waktu).

Inovasi yang digagas oleh JF Penata Perizinan Ahli Madya, Akhmad ini memungkinkan pelaku usaha mengurus izin secara digital, tanpa harus repot datang langsung ke kantor pelayanan.

BACA JUGA: AMTAZA BERBAGI, Inovasi Digital DPMPTSPTTK Balangan untuk Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja

Cukup dengan mengirimkan dokumen persyaratan melalui WhatsApp, masyarakat bisa mendapatkan pendampingan langsung dari petugas resmi, bahkan di luar jam kerja dan akhir pekan.

Kepala DPMPTSP Balangan, Dr. Akhriani, S.Pd., M.AP, menjelaskan bahwa Lantunan Sabawa hadir sebagai solusi untuk mengatasi berbagai kendala klasik yang sering ditemui, seperti ketidaktahuan masyarakat mengenai sistem OSS RBA, keterbatasan waktu layanan, hingga kesalahan input data.