Pemerintah Siap Rilis Aturan Baru Insentif Motor Listrik, Begini Bocorannya!

JAKARTA, Kalimantanlive.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian segera merilis kebijakan insentif terbaru untuk motor listrik.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan akan segera diumumkan ke publik.

BACA JUGA: BAIC Rencanakan Produksi Mobil di Indonesia, Target Ekspor ke ASEAN Dimulai 2025

1. Kebijakan Baru Segera Diumumkan

Agus Gumiwang menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung transisi kendaraan berbasis listrik dengan berbagai program insentif. Namun, beberapa skema bantuan masih dibahas oleh kementerian terkait.

“Beberapa kebijakan insentif sudah diterapkan, tapi ada yang masih dalam pembahasan di internal pemerintah. Saya rasa ini hanya masalah waktu,” ujar Agus di Jakarta.

Pada tahun sebelumnya, insentif pembelian motor listrik mencapai Rp7 juta per unit, dengan kuota 60 ribu unit, jauh lebih sedikit dari target awal yang 400 ribu unit.