Sidang MK, Saling Tuding Politik Uang di Barito Utara, Hakim Cecar Para Saksi, Begini Komentar Warga

Santi Farida Dewi membeberkan nilai uang luar biasa yang diberikan tim 02 kepada anggota keluarganya namun diberikan secara bertahap, yaitu hingga menyentuh total sebanyak 64 juta.

“64 juta Pak,” sebut Santi Farida Dewi.

Adapun kesaksian Lala Mariska lebih menerangkan bagaimana dirinya di ajak oleh Widiana Triwibowo untuk datang ke rumah Hj. Mery Rukaini di jalan Bangau untuk diadakannya pengarahan sebelum tanggal 14 Maret dilakukannya kegiatan money politics. Mery Rukaini merupakan bibi kandung Akhmad Gunadi Nadalsyah yang juga adalah Ketua DPRD Barito Utara.

BACA JUGA: Gugatan Gogo Helo Disebut Terancam Gugur Di MK, Warga Barito Utara; Itu Selip Pikir, Bawa Guru Besar Saja

Di situlah menurut kesaksiannya, Lala menyaksikan secara langsung kehadiran Paslon Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya. Bahkan Sastra Jaya lah menurut kesaksian Lala yang memberikan briefing langsung tentang tata cara melakukan politik uang tanggal 14 Maret nantinya, menurut kesaksian dia.

Komentar dari warga Muara Teweh beragam dalam menanggapi sidang ini. Salah satu yang menarik adalah salah seorang warga yang menunjukan netral berpendapat, hendaknya sebelum menuding lebih baik jujur berkaca pada diri sendiri, lebih lagi apabila perbuatan yang kita lakukan nyatanya jauh lebih parah daripada pihak yang kita tuding, nasihatnya.

Ia mencontohkan pesan pada yang disebutnya kitab terdahulu, “Mengapakah engkau melihat selumbar di mata saudaramu, sedangkan balok di dalam matamu tidak engkau ketahui?” katanya singkat merujuk Mat 7:3.

Kalimantan Live/M. Gazali Noor