MUARA TEWEH, KALIMANTANLIVE.COM – Persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta dengan agenda Mendengarkan Keterangan Saksi berisi tentang keterangan dugaan politik uang semakin menarik perhatian warga Muara Teweh, ketika masing-masing perwakilan Paslon mengajukan saksinya di muka Hakim (8/5/2025).
Vidio live YouTube channel Mahkamah Konstitusi RI semakin menjadi favorit warga Barito Utara untuk menyimak polemik perpolitikan di Kabupaten yang pernah disebut penulis artikel sebagai, “terpencil di archipilago Nusantara,” ini.
Pada saksi Paslon 01 Gogo Helo terdapat Santi Farida Dewi, Lala Mariska dan Indra Tamara. Sedangkan Paslon 02 Agi Saja menghadirkan Edy Rahman dan Maulana Husada (perempuan).
Keterangan dari kedua kubu saksi dalam sidang ini sama-sama menerangkan, bahwa Paslon 01 dan 02 sama-sama melakukan politik uang. Hakim Ketua Suhartoyo sampai sempat mengatakan, “Saya ingin konfirmasi, bahwa ternyata para pihak ini sama-sama money politics ini,” ujar Hakim Ketua MK.
Saksi pada kubu Agi Saja Edy Rahman mengaku dirinya awalnya diberikan Rusman uang sebesar 4,5 juta untuk 3 orang yang berarti masing-masing 1,5 juta, untuk dia, istrinya dan anaknya, sebagai DP. Berikutnya dihari pencoblosan ia disuruh Rusman menemui Mardatilah, diberikan lagi 15 juta untuk 3 orang.
Hakim menanyakan kepada Edy, saat bertemu Rusman di rumahnya apa kata Rusman, uang itu dari mana? Edy Rahman menjawab tampak agak sedikit tergagap.
“Dari tim kosong eee dari pasangan calon 01 Helo Gogo,” kata Edy terbalik menyebut Gogo Helo.










