Tanah Laut Perkuat Keamanan Pangan Lewat Advokasi Terpadu

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kebijakan yang tepat, program yang terarah, serta kegiatan monitoring dan evaluasi yang berkesinambungan.

Ia menjelaskan bahwa ruang lingkup kesepakatan ini mencakup berbagai aktivitas penting, seperti perumusan kebijakan, perencanaan dan evaluasi program, pemantauan peredaran pangan yang berpotensi membahayakan, inventarisasi data, hingga pelaksanaan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat.

Selain itu, aspek sarana produksi dan distribusi bahan pangan juga menjadi perhatian utama dalam upaya ini.

(Kalimantanlive.com/Syahza RM)