BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin semakin serius menanamkan budaya tertib hukum di kalangan pelajar.
Melalui program bertajuk ‘Sekolah Taat Perda’ atau SATU ARAH, ratusan siswa SMA Negeri 5 Banjarmasin mendapat pembekalan langsung mengenai pentingnya menaati peraturan daerah, terutama yang berkaitan dengan ketertiban umum dan kebersihan lingkungan.
Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menekankan bahwa dua perilaku masyarakat yang kini tak bisa lagi dibiarkan adalah kebiasaan memberi uang kepada manusia silver atau pengemis jalanan dan membuang sampah sembarangan.
“Kalau kita terus memberi, kita justru membiarkan mereka berkemban, ini bukan pendidikan yang baik untuk anak-anak kita,” tegas Ananda, Jumat (9/5/2025).
Program SATU ARAH ini pun digagas oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai bentuk edukasi langsung kepada pelajar dengan pendekatan yang menyasar akar kebiasaan sejak usia remaja.
Ananda menyatakan bahwa kebijakan ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi demi membentuk kebiasaan baru yang lebih baik di masyarakat.







