Bangun Budaya Tertib Sejak Dini, Pemkot Banjarmasin Gaet Siswa SMA Lewat Program SATU ARAH

“Mulai 1 Juni, perda ini akan mulai diterapkan, bagi yang melanggar, akan dikenakan sanksi ringan, tapi tujuannya bukan sekadar menghukum, melainkan menumbuhkan kesadaran kolektif,” ujarnya.

Menurut Ananda, perubahan perilaku harus dimulai dari generasi muda, ia berharap siswa tidak hanya mematuhi aturan, tetapi juga menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.

BACA JUGA: Nyaris Bahaya Besar! Kebakaran Hebat di Jalan A. Yani 5,5 Banjarmasin Terekam di Instagram, Lokasi Dekat SPBU!

Senada dengan itu, Kasatpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, menjelaskan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari pendekatan serupa yang sudah diterapkan di 35 SMP selama lebih dari setahu, di mana hasilnya pun dinilai cukup positif.

“Respons dari siswa SMA ternyata lebih besar dari yang kami duga, karena itu kami hadirkan langsung Wakil Wali Kota agar pesan ini lebih membekas,” katanya.

Muzaiyin juga mengungkapkan bahwa keberadaan manusia silver dan pengemis jalanan bukan sekadar persoalan estetika kota, melainkan juga berpotensi menumbuhkan ekonomi gelap, apalagi saat momen keagamaan seperti Ramadan.

“Bayangkan, mereka bisa mengantongi Rp300 ribu per hari. Ini bukan hal sepele, dan jika tidak diatasi sekarang, anak-anak kita akan tumbuh di lingkungan yang permisif,” paparnya.