“Sehingga meminimalisir angka rujukan ke Banjarmasin karena layanan akan dikerjakan di Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra dengan koordinasi dari Rumah Sakit Ulin Banjarmasin yang akan diwacanakan dengan telemedicine atau pemberian layanan kesehatan jarak jauh yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk pertukaran informasi diagnosis, pengobatan, pencengahan penyakit dan lain-lain,” tutupnya.
Melalui kerjasama ini, diharapkan semua program Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru yang tertuang dalam Visi-Misi dengan tujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan mewujudkan pemerataan kesehatan bagi masyarakat Kotabaru dapat cepat terwujud. (*)
Kalimantanlive.com
Sumber : Diskominfo







