TUBAN, KALIMANTANLIVE.COM – Dunia pendidikan di Kabupaten Tuban dihebohkan dengan dugaan skandal seorang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mangkir dari tugasnya selama hampir tiga tahun namun tetap menerima gaji dan tunjangan secara rutin.
Oknum guru yang diketahui berinisial RHP, bertugas sebagai guru olahraga di SD Negeri Parangbatu 1, Kecamatan Parengan. Ironisnya, meski hampir tiga tahun tak pernah mengajar, ia masih tercatat sebagai pegawai aktif dan diduga menikmati seluruh hak kepegawaiannya.
Sejumlah pihak di sekolah tempat RHP mengajar memilih bungkam saat dimintai keterangan. Salah satunya, Tono, guru kelas di sekolah tersebut, mengaku tak pernah melihat RHP berada di lingkungan sekolah.
# Baca Juga :Sidang Peristiwa Tugboad di PN Muara Teweh Dalam Sorotan, Muncul Nama Diduga Oknum Polisi
# Baca Juga :Jeritan Minta Tolong Pecahkan Keheningan! Ternyata Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar di Kosan
# Baca Juga :Dua Oknum Polisi di Semarang Peras Remaja Rp 2,5 Juta, Terancam Dipecat dan Penjara 9 Tahun!
# Baca Juga :Mabuk Judi Online, Oknum Guru Perempuan di Palangkaraya Ini Nekat Korbankan Ibu dan Adik, Diteror Pinjol
“Kalau meja kerjanya masih ada di ruang guru, tapi orangnya saya belum pernah ketemu. Coba tanyakan ke kepala sekolah saja, Mas,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon.
Namun, Kepala Sekolah SDN Parangbatu 1, Tri Kuntari, enggan memberikan penjelasan. Ia memilih menutup diri saat dikonfirmasi awak media dalam sebuah acara resmi di GOR Tenis Indoor Kodim 0811 Tuban.
“Maaf ya, saya enggak mau komentar. Sudah, tidak usah dibahas,” tegasnya singkat, Kamis (8/5/2025).
Teman Sejawat Membenarkan, Dinas Pendidikan Turun Tangan
Informasi tentang mangkirnya RHP juga dibenarkan oleh Rudi Priyono, rekan sesama guru yang mengaku pernah menasihati RHP untuk kembali mengajar.
“Saya sudah sarankan agar masuk sekolah dan mengajar, tapi Beliau punya prinsip sendiri. Saya tidak bisa memaksakan,” ucap Rudi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Abdul Rahmat, turut angkat suara dan membenarkan adanya laporan mengenai ketidakhadiran RHP yang berkepanjangan. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penanganan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban.
“Iya benar, yang bersangkutan sedang kami proses. Sudah kami serahkan ke BKPSDM untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Abdul Rahmat saat diwawancarai, Jumat (9/5/2025).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa bukan hanya RHP yang sedang dievaluasi, namun terdapat beberapa guru lain yang kini tengah diselidiki terkait kinerja mereka.
“Kami sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap guru-guru yang ada di bawah naungan Dinas Pendidikan. RHP bukan satu-satunya,” tegasnya.







