Gelar Razia Pekat, Polsek Tambang Ulang Temukan Alkohol Kadar Tinggi di Warung Malam

PELAIHARI, Kalimantanlive.com – Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan razia penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polsek Tambang Ulang pada Minggu (11/5/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambang Ulang, Iptu Mangasa Siagian, S H melalui Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, S I K, M I K dan menyasar sejumlah warung malam di sepanjang Jalan A Yani Desa Tambang Ulang serta Desa Kayu Abang, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut.

BACA JUGA: Dukung Digitalisasi Layanan Publik Bank Kalsel Hadir di MPP Tanah Laut, Kini Urus Keuangan Makin Cepat dan Mudah

Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor dengan fokus pada kelengkapan surat-surat, serta memeriksa keberadaan senjata tajam (sajam), narkoba, minuman keras (miras), penyakit masyarakat, dan pelanggaran pidana lainnya.

Kapolsek berhasil menemukan barang razia seperti penjualan minuman keras berupa Alkohol Cap Gadjah dengan kadar 95% di salah satu warung malam yang berlokasi di Desa Kayu Abang RT 003 RW 001, Kecamatan Tambang Ulang. Alkohol tersebut disimpan di bagian belakang warung.