Musrenbang RPJMD dan RKPD, Ketua DPRD Tabalong Sebut Ada Seribu Lebih Pokok Pikiran Dewan

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong, Riza Fahlipi menyampaikan pokok-pokok pikiran dewan dalam proses penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

Pokok-pokok pikiran dewan disampaikan pada Musrenbang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan RKPD 2026 di Pendopo Bersinar, Rabu (14/05/2025).

#Baca Juga :Pemkab Tabalong Gelar Musrenbang RPJMD dan RKPD, Bupati H Fani: Dorong Percepatan Pembangunan 

#Baca Juga :Aksi Penanaman Pohon, Ketua Kwarcab Tabalong Habib Taufan Harap Anggota Pramuka Jadi Agen Perubahan 

#Baca Juga :Bupati Tabalong Launching Program Gema Jalin Smart, Upaya Jaga Lingkungan

Riza Fahlipi menyebutkan, ada seribu lebih pokok-pokok pikiran anggota DPRD Tabalong yang berperan penting dalam menentukan arah pembangunan daerah.

“Dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2025, total pokok-pokok pikiran kami ada sebanyak 1.770,” sebutnya.

Penyusunan pokok-pokok pikiran ini sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Dalam pasal 54 yang berbunyi Badan anggaran mempunyai tugas dan wewenangan memberikan saran dan pendapat berupa pokok pikiran DPRD kepada Kepala Daerah dalam mempersiapkan rancangan APBD sebelum peraturan Kepala Daerah tentang rencana kerja pemerintah daerah ditetapkan.